Kunjungan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 ke Kabupaten Bojonegoro dimulai pada 6-9 Juni 2024. Kegiatan ini dalam rangka misi pemberantasan korupsi melalui penjelajahan di 12 kota/kabupaten di Pulau Jawa.

Pembukaan acara Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini diselenggarakan di Pendopo Malowopati. Dan terdapat berbagai stand pameran menarik, seperti Bus KPK dengan fitur edukasi, layanan kegawatdaruratan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari RSUD Padangan, layanan kependudukan desa/kelurahan oleh Disdukcapil, serta Layanan Pendampingan dan Konsultasi Perizinan Berusaha (LaDa KoPi) dari DPMPTSP.

Selain itu, kegiatan ini juga meliputi Jelajah Perpustakaan Membangun Budaya Literasi oleh Dispusip Kabupaten Bojonegoro, donor darah, dan beberapa stand pameran dari stakeholder lainnya seperti PD. BPR.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Bojonegoro. Ia yakin bahwa kunjungan KPK ini tidak hanya strategis tetapi juga krusial untuk masa depan Bojonegoro.

Menurutnya, integritas adalah bagian dari pembangunan wilayah. “Ini menjadi semangat kita untuk menjaga integritas, baik dalam tata kelola keuangan maupun kepemerintahan,” ujarnya Kamis (6/6/2024).

Ia berharap, melalui Roadshow Bus KPK ini, dapat ditanamkan pondasi pemahaman dan ide-ide untuk membangun dan menata kelola Bojonegoro menjadi lebih baik. Sehingga setelah ini dapat dirumuskan kebijakan yang sesuai dengan regulasi, tata kelola, dan integritas yang baik.

Sementara itu, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, saat sosialisasi antikorupsi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertema ‘Hajar Serangan Fajar’, dalam rangka kampanye pada proses politik Pilkada mendatang.

Ia juga menjelaskan, terkait adanya berbagai alat ukur seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur potensi korupsi di suatu lembaga atau daerah.

Aida juga menekankan, pentingnya mempelajari konflik kepentingan dalam pemerintahan. Menurutnya, beberapa kunci untuk menghindari konflik kepentingan dan korupsi adalah dengan mendeklarasikan bahwa jabatan yang diduduki tidak terlibat konflik kepentingan dan dengan menjadi pimpinan yang memenuhi kode etik serta tidak terlibat dalam praktik korupsi.

“Ini juga termasuk pentingnta netralitas para ASN,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *