Bojonegoro, 20 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan infrastruktur, PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai pemungutan Pajak Penerangan Jalan. Acara berlangsung di Hotel Eastern Lavande Bojonegoro dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Djoko Lukito, S.SOS., MM; Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ninik Susmiati, SKM., M.MKes; serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti, SE, MSi. Dari pihak PLN, hadir pula Manager UP3 Bojonegoro, I Made Agus Dwi Putra; Manager UP3 Madiun, Soehandopo; dan Manager UP3 Kudus, Firman Sadikin.

Nota Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pemungutan Pajak Penerangan Jalan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara PLN dan Pemkab Bojonegoro, sehingga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk kemajuan daerah.

“Melalui kerjasama ini, kami optimis Kabupaten Bojonegoro akan semakin berkembang dan maju,” ujar Djoko Lukito dalam sambutannya.

Acara ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi kolaborasi antara PLN dan Pemkab Bojonegoro demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *