Tuban, 20/11 – PLN UP3 Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Tuban hari ini menyelenggarakan audiensi strategis untuk membahas potensi kerjasama dalam mendukung keamanan dan keberlanjutan pelayanan energi listrik di wilayah Kabupaten Tuban.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban ini dihadiri oleh Manager PLN UP3 Bojonegoro, I Made Agus Dwi Putra, didampingi Assistant Manager PLN UP3 Bojonegoro serta Manager ULP Tuban dan ULP Jatirogo yang disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Imam Sutopo, S.H., M.H.
Pertemuan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara PLN UP3 Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Tuban guna memastikan layanan listrik yang handal serta turut serta mendukung pembangunan daerah.
Made menyampaikan, “Kerjasama yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Tuban adalah langkah dalam memastikan kepatuhan hukum dan dalam layanan PLN”
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Imam Sutopo, S.H., M.H., menanggapi, “Kejaksaan Negeri Tuban mendukung langkah-langkah yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Kerjasama dengan PLN akan memperkuat penegakan hukum dan mendukung ketertiban dalam penyediaan layanan listrik di Kabupaten Tuban.”
Hasil dari audiensi ini mencakup kesepakatan untuk membentuk tim kerja bersama yang akan fokus pada pemantauan legalitas dan kepatuhan hukum dalam operasional PLN UP3 Bojonegoro.
Kerjasama antara PLN UP3 Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Tuban diharapkan dapat menciptakan lingkungan hukum yang sehat dan mendukung pertumbuhan pembangunan di wilayah ini Kabupaten Tuban.