Meninggalnya Amir, Kepala Desa (Kades)/Kecamata Sugihwaras Kamis (13/6) menambah daftar panjang kekosongan kursi kades definitif.
Dari kekosongan sebelumnya 11 kursi, data terakhir per 15 Juni, tercatat 12 kursi kosong. Delapan di antaranya karena meninggal dunia, sedangkan sisanya karena terjerat korupsi.
‘’Jabatan Kades/Kecamatan Sugihwaras kosong,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Sugiwaras, Ratna Widhiasih, Jumat (14/6).
Menurut Ratna, kades 52 tahun itu meninggal dunia pada Kamis (13/6) lalu, karena serangan jantung. Sedangkan, kekosongan jabatan tersebut belum diisi pelaksana tugas (plt) maupun penjabat (pj). Masih proses mengajukan ke pihak kecamatan. ‘’Menurut informasi kena serangan jantung. Masih proses (pengisian kekosongan jabatan),” lanjutnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Andri Firnandi menjelaskan, saat ini terjadi kekosongan 12 kursi kades definitif. Bertambah satu dari sebelumnya 11 kursi. Karena Kepala Desa/Kecamatan Sugihwaras meninggal dunia.
Sementara itu, 11 kursi alami kekosongan tersebut telah diisi oleh penjabat (pj) kades. ‘’Sudah diisi pj semua (11 desa sebelumnya),” lanjut Andri sapaan akrabnya.
Berdasar data DPMD, total kekosongan kades mencapai 12 kursi. Rinciannya delapan kades meninggal dunia sedangkan, empat lainnya tersandung kasus korupsi.
Kades meninggal dunia meliputi Desa Bungur, Kecamatan Kanor; Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu; dan Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem.
Kemudian, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno; Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo; Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk; Desa Miyono, Kecamatan Sekar; dan Desa/Kecamatan Sugihwaras.
Sementara itu, kades terjerat kasus korupsi di antaranya Desa/Kecamatan Kapas; Desa Kanten, Kecamatan Trucuk; Desa Deling, Kecamatan Sekar; dan Desa Punggur, Kecamatan Purwosari. Dan masih proses kajian oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) yang disinyalir juga tersandung kasus korupsi setidaknya empat desa.
Yakni Desa Tebon, Dengok, Purworejo, dan Kuncen turut Kecamatan Padangan. Berdasar data DPMD per Mei lalu, sejumlah sepuluh desa telah diisi oleh pj kades dan satu desa lainnya dijabat plt. (yna/msu)