Lamongan, 23/8 Dalam upaya mendukung penggunaan energi baru terbarukan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan melakukan pembelian Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dari PLN. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan hari ini di Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Acara ini dihadiri oleh oleh Wakil Bupati Lamongan Drs. KH Abdul Rouf MAG, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Etik Sulistyani S.Sos Msi dan Sekda Kabupaten Lamongan Drs. Nalikan sedangkan dari PLN sebagai narasumber Manager PLN ULP Lamongan, Indra Saputra, SE.
Dalam kesempatan ini, PLN tidak hanya menyerahkan REC, tetapi juga berperan sebagai narasumber dalam acara peluncuran Program Asistensi Pengembangan Usaha Mikro. Program ini merupakan salah satu program utama Bupati Lamongan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha mikro di daerah.
Dengan pembelian REC ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan menunjukkan komitmennya dalam mendukung inisiatif energi bersih dan berkelanjutan. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam upaya mendukung penggunaan energi terbarukan di Kabupaten Lamongan,” ujar Etik
“PLN mengapresiasi dukungan dari Pemkab Lamongan khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam penggunaan energi baru terbarukan serta upayanya untuk meningkatkan produktivitas Usaha Mikro” terang Indra
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mengembangkan ekonomi lokal yang lebih hijau dan berkelanjutan, serta mempromosikan penggunaan energi terbarukan dalam berbagai sektor. PLN juga menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif ini dan berharap dapat terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung penggunaan energi bersih di Indonesia.