Tuban, 23 Agustus 2024 – PLN menawarkan Produk Layanan Renewable Energy Certificate (REC) kepada Pemerintah Kabupaten Tuban dalam acara yang diadakan di Gedung Pemkab Tuban. Acara tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak dari PLN dan Pemerintah Kabupaten Tuban. Dari PLN, hadir Assistant Manager Niaga & Pemasaran UP3 Bojonegoro, Hery Subrata, serta Manager ULP Tuban, Baskoro Ocky Widakdo. Sementara itu, dari jajaran Pemerintah Kabupaten Tuban, hadir pula perwakilan dari BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan, serta Bagian Umum Kabupaten Tuban.

Renewable Energy Certificate (REC) adalah bentuk layanan PLN yang memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. Setiap sertifikat REC membuktikan listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT dengan mempresentasikan 1 unit REC setara dengan 1 MWh.

“REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN, di mana REC juga ada untuk validasi bahwa tenaga listrik yang digunakan berasal dari energi listrik hijau dan terverifikasi” tutur Hery

Pemerintah Kabupaten Tuban menyambut baik penawaran program REC dari PLN Bojonegoro. Program ini diharapkan dapat mendukung inisiatif pemerintah pusat terkait penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Selanjutnya, penawaran ini akan disampaikan kepada Bupati Tuban dengan harapan REC dapat segera diterapkan di Kantor Pemkab Tuban.

“Kami akan sampaikan penawaran REC dari PLN ke Bupati, semoga dapat segera diaplikasikan dengan pembelian REC untuk Kantor Pemkab Tuban” ujar Endro.

Melalui program REC ini menunjukkan komitmennya untuk mendukung transisi energi hijau di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan energi terbarukan di berbagai sektor, termasuk di instansi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *