Penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cepu masih bergulir. Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan, pada minggu lalu, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Setelah itu, bakal dilanjutkan agenda gelar perkara. ’’Tinggal nunggu jadwal untuk digelarkan bersama tim saber pungli kabupaten,” ucapnya. Sementara, pelapor dan saksi-saksi lain belum ada keterangan untuk mengikuti gelar perkara tersebut. ’’Nanti (yang dihadirkan dalam gelar perkara) tim saber pungli pemda dan penyidik,” katanya.
Plt Kepala SMAN Cepu Budi Santosa mengaku belum mendapatkan undangan terkait gelar perkara tersebut. Saat ini, pihaknya masih menaati proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian. ’’Untuk saat ini, belum ada pemanggilan lagi,” ujarnya.
Budi menjelaskan, tindakan yang dituduhkan sebagai pungli tersebut merupakan agenda acara HUT Sekolah. Namun, pihaknya belum memberikan keterangan detail termasuk terkait agenda yang dilakukan termasuk ke dalam kategori pungli. ’’Biar proses hukum berjalan dahulu,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada laporan tertera siswa-siswi dimintai iuran sekitar Rp 50 ribu. Kemudian, tindakan itu dilaporkan ke Saber Pungli Pemprov Jateng. Setelah itu, laporan dilimpahkan ke Polres Blora dari Polda Jateng.
Tindakan selanjutnya polisi melakukan klarifikasi kepada dinas pendidikan Pemprov Jateng. Tindakan tersebut termasuk dalam proses pengungkapan apakah tindakan yang dilakukan kategori pungli ataupun tidak. Namun, pihak kepolisian belum membeberkan hasil klarifikasi tersebut. (luk/bgs)